Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 11:21 WIB
Pelaku penganiayaan caddy golf ditahan (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Share :

TANGERANG - Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Kini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6/2026).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap penganiayaan tersebut dipicu percekcokan. Korban disebut cemburu saat pelaku mengucapkan kalimat “terima kasih, adikku sayang” kepada seorang marshal.

“Saat itu, tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang',” ujar Iwan.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 23 Juni malam hari. Dari hasil visum, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya