JAKARTA - Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku merupakan wiraswasta, bukan pejabat publik sebagaimana dirumorkan.
“(Pelaku) bukan pejabat publik. Hanya wiraswasta biasa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Suwito mengatakan pelaku berprofesi sebagai pengusaha mobil bekas. Ia menjalankan usaha jual beli mobil bekas yang dipasarkan hingga ke wilayah Sumatera.
“Pelaku hanya jual mobil second. Saya juga sempat ketemu pak RT-nya, benar memang dia hanya nyari mobil di Jakarta dan sekitarnya, nanti dibawa ke Sumatera, dijual lagi di Sumatera,” ujarnya.
“Saat itu, tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan.
Ucapan tersebut lalu didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani pelaku saat bermain golf. Hal itu memicu emosi korban hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 23 Juni malam hari. Dari visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ungkapnya.
(Arief Setyadi )