Komdigi Ungkap Spam Promosi Judi Online Naik 128% Selama Piala Dunia 2026

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 16:20 WIB
Spam Promosi Judi Online saat Piala Dunia 2026 (foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap lonjakan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan selama dua pekan terakhir, terjadi peningkatan temuan komentar spam judi online hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juni 2026.

"Berdasarkan hasil pemantauan selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Dari hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time," kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Senin (29/6/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.279 merupakan situs judi online. Selain itu, Komdigi juga menangani 4.579 konten di YouTube, 4.549 konten pada platform Meta, serta 622 konten di platform X.

 

Menurut Alexander, lonjakan tersebut berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia 2026 pada 11 Juni yang dimanfaatkan para pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga melalui media sosial.

"Kalau judi online yang terkait dengan Piala Dunia, mereka melakukan broadcasting secara ilegal. Memang banyak kami temukan di situs-situs tertentu, tetapi kemudian mengarahkan pengguna ke situs judi online," paparnya.

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan akun-akun palsu yang dioperasikan secara otomatis melalui bot untuk menyebarkan komentar promosi judi online di Instagram, Facebook, dan TikTok.

Komentar tersebut diposting secara berulang dengan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis milik platform media sosial.

 

Berdasarkan hasil analisis jaringan, Komdigi juga menemukan operasi penyebaran spam judi online yang terhubung dengan sejumlah platform judi daring melalui sistem afiliasi.

"Aktivitas ini dilakukan secara transnasional dan terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," ujarnya.

Alexander menyebut maraknya komentar spam di media sosial menjadi indikasi adanya pergeseran modus promosi judi online setelah pemerintah gencar menutup situs-situs perjudian.

"Ini kami lihat sebagai bentuk atau modus baru dari para pelaku. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan akun-akun yang melakukan promosi judi online di kolom komentar," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya