Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 11:14 WIB
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji/Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji. Enggak bawa apa-apa," ujar Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pantauan Okezone di Gedung KPK, Dito tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Dia terlihat tidak membawa dokumen apa pun untuk pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Usai pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026), ia mengungkapkan materi yang didalami penyidik berkaitan dengan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Dito menjelaskan, penyidik meminta keterangan lebih rinci terkait pendampingannya terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

 

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.

Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Terakhir, pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya