PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Perdana Dokter Tifa

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 00:19 WIB
Dokter Tifa (Foto: Dok)
Share :

Kebijakan ini diambil demi menjaga kemurnian prinsip hukum acara pidana. Khususnya, memastikan agar para saksi memberikan keterangan secara objektif tanpa saling memengaruhi satu sama lain.

Larangan tersebut juga berlaku bagi masyarakat umum yang hadir. Pengunjung yang berada di dalam ruang sidang tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung (live streaming) melalui gawai mereka.

"Pengunjung yang duduk di bangku pengunjung tidak diperkenankan melakukan peliputan secara live. Pengunjung hanya diperkenankan mendengar jalannya persidangan secara tertib," imbuh Immanuel.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya