JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026). PN Jakarta Timur pun melakukan penyekatan ketat.
Menurut Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, nantinya pihak yang memiliki kepentingan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam area PN Jakarta Timur.
“Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan," kata Immanuel, Rabu 1 Juli 2026.
Zulfikar mengimbau, seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.
"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," ujarnya.