JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal, dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.
"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur. Ada beberapa titik yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir," ujarnya.