Bupati Kuansing Kena OTT, Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bonus PAD

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 12:02 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Share :

Menurutnya, persentase "bonus" kepala daerah idealnya sebesar 20% dari PAD. "Kami sekarang minta kepada pemerintah karena dasarnya PP, kita tunggu usulan dari pemerintah. Memang idealnya sekitar mungkin ya 20% lah, itu berbagi dengan wakil kepala daerah," ujar Rifqi.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terkait dugaan suap pengisian jabatan. KPK menyebut perbuatan Suhardiman itu mencoreng nilai di Kuansing yang dikenal sebagai tanah kelahiran balap dayung pacu jalur.

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Kamis (2/7/2026).

"Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing," sambungnya.

Budi menjelaskan, nilai instrumen pencegahan korupsi KPK atau Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Kuansing masih rendah, yakni 63,84 poin pada 2025. Jumlah tersebut turun 8,13 poin dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan secara signifikan. Nilai SPI Kuansing hanya meningkat tipis dari 63,12 pada tahun 2024 menjadi 63,58 pada tahun 2025.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya