Kemenhaj Saudi Evaluasi Haji 2026, DPR Desak Perbaikan Sistem

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 14:22 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko meminta evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem dan tata kelola haji. Meski mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan dengan baik, Singgih menilai keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Kemenhaj lengah.

"Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan _(continuous improvement)_, karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun," ujar Singgih dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Kendati demikian, Singgih menyoroti tiga fokus evaluasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni tata kelola di Mina, persyaratan istitha'ah, serta keterlambatan (delay) penerbangan.

Menurutnya, tiga persoalan itu merupakan isu strategis yang memang membutuhkan perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan seluruh negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.

Singgih menilai, kawasan Mina hingga saat ini masih menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keterbatasan kapasitas lahan yang harus menampung jutaan jemaah dalam waktu bersamaan menjadikan pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, hingga pengelolaan arus manusia memerlukan sistem yang semakin modern dan berbasis teknologi.

"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini tetap terbatas sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif. Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital," tegasnya.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, kata dia, keberhasilan pelayanan di Mina tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga pada kebijakan kuota, pengaturan jadwal pergerakan jemaah, hingga koordinasi lintas syarikah.

Sedangkan terkait persyaratan istitha'ah, Singgih menilai, kebijakan tersebut sejatinya merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan jemaah, bukan sekadar persyaratan administratif. Menurutnya, pelaksanaan istitha'ah kesehatan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis standar medis yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap calon jemaah.

 

"Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan _istitha'ah_ harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jemaah, bukan sekadar formalitas administrasi." jelasnya.

Ia juga mendorong agar pembinaan kesehatan calon jemaah dimulai jauh sebelum masa keberangkatan sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk meningkatkan kondisi kesehatannya.

Sedangkan terkait masalah delay penerbangan haji, Singgih menilai persoalan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada, manajemen jadwal penerbangan, koordinasi bandara embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem mitigasi ketika terjadi gangguan operasional.

"Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jemaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi. Karena itu, evaluasinya harus dilakukan secara komprehensif agar ke depan terdapat sistem mitigasi yang lebih baik ketika terjadi kondisi di luar rencana," ujarnya.

Ia menyatakan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret. Menurutnya penyelenggaraan haji Indonesia sudah berada pada jalur yang positif. Namun, tantangan ke depan semakin besar seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

 

"Kita tidak cukup hanya mengatakan penyelenggaraan haji berjalan sukses. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kekurangan sekecil apa pun dapat diperbaiki sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Singgih.

"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekedar identifikasi masalah, tapi juga harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya