Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat Penyiksa Perempuan ke Bareskrim, Korban Disuruh Racik Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 20:09 WIB
Hotman 911 laporkan oknum aparat penyiksa perempuan ke Bareskrim (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Raden mengungkapkan, korban M juga diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan diajukan kepada korban.

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.

Duduk perkara

Menurut Raden, korban dan terduga pelaku awalnya saling dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut kemudian dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.

Selama menjalin hubungan, Raden menyebut korban mengalami penganiayaan, ancaman, serta perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M disebut sempat dipaksa meracik narkotika jenis sabu.

"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.

Hubungan korban dan oknum

Raden menyatakan korban M dan oknum tersebut ternyata sempat menikah. Namun, belakangan korban baru mengetahui bahwa terduga pelaku telah memiliki istri sah.

"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.

Lebih lanjut, Raden menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung sejak 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.

"Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya