Karyawan Toko Padel yang Disekap Dilaporkan Balik Atas Dugaan Pencurian

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 10:40 WIB
Polres Jaksel (foto: Okezone)
Share :

Terkait apakah laporan dugaan pencurian tersebut akan memengaruhi penanganan kasus penyekapan yang menimpa AL, Joko mengatakan penyidik akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa karena keduanya diduga saling berkaitan.

"Ini kan masih laporan polisi. Ini kan kejadiannya lebih dulu dari kejadian yang berikutnya, cuma dilaporkannya baru setelah kejadian. Kejadian pencuriannya sudah lebih dulu ya," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan terhadap AL. Korban diduga disekap setelah dituduh mencuri sejumlah peralatan di toko padel tempatnya bekerja.

"Pelaku ini ada empat orang. Inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang, penganiayaan, dan/atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, motif penyekapan diduga berawal dari tuduhan bahwa korban mengambil barang dari tempatnya bekerja.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya