JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" pada Jumat 3 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan Bupati Purwakarta tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima Inspektur Jenderal (Irjen). Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 17.00 WIB.
"Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," kata Benni.
Di akhir pemeriksaan, kata dia, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap kooperatif. Ia secara terbuka menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kesalahan dalam tindakan yang dipermasalahkan tersebut.