Dalam laporan kekayaan itu, ia mencantumkan utang sebesar Rp993.072.751. Dengan demikian, total bersih hartanya berada di angka Rp10.670.002.596.
Sebelumnya, Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga tim sukses Afandin, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Saudara YQB," kata Taufik saat jumpa pers, Jumat (3/7/2026) malam.
Taufik mengatakan, Afandin diduga telah menerima 'upeti' atas sejumlah proyek di Kabupaten Langkat dari Yaqub. Dari perhitungan sementara, Afandin telah menerima uang ratusan juta rupiah.
(Rahman Asmardika)