Kronologi dan Duduk Perkara Pemotor Ninja Pukuli Pengendara di Jagakarsa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 Juli 2026 13:44 WIB
Kronologi Pemotor Ninja Pukuli Pengendara di Jagakarsa
Share :

JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial, FRS (37) yang merupakan pemotor Ninja viral karena memukul  pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya merangkai kronologi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa korban Abdul Aziz oleh FRS.

“Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan kosong mengepal beberapa kali kearah mengenai bagian rahang sebelah kiri,” kata Nurma dalam keteranganya, Senin (6/7/2026).

Pemukulan itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (4/7/2026), membuat Abdul Aziz mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri akibat pukulan dari FRS.

Sedangkan untuk motif pemukulan terjadi, karena korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. Namun saat ditegor, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.

“Awalnya Sepeda motor yang dikendarai oleh Korban Spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Pelaku,” kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya