JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta para awak kapal, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di perairan Laut Aru, Arafura.
Kapal tersebut dihentikan setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap ABK kapal cumi. Ditjen PSDKP kemudian mengerahkan KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan KM Maulana 23.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi, KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura,” tulis akun resmi Instagram Ditjen PSDKP, Minggu (4/10/2026).
KM Maulana 23 beserta para awak kemudian dikawal menuju Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“KM Maulana 23 kemudian dikawal menuju Wilker PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
KKP menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap para ABK.