JAKARTA - Seorang pria berinisial RPP ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan anak kandungnya, RE, meninggal dunia di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku bahkan sempat berbohong kepada kakak ipar dan istrinya terkait kondisi korban.
“Awalnya kami menerima laporan ada penemuan bayi meninggal diduga dianiaya orangtuanya pada Kamis, 1 Oktober 2026 kemarin di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, pelaku awalnya datang ke kediaman kakak iparnya, SU, sambil menggendong anaknya dan menangis. Di situ, pelaku meminta tolong untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit dengan alasan korban muntah-muntah.
“Sewaktu dicek saksi 1, wajah korban penuh luka lebam dan ditanyakan ke pelaku, kamu apain anak ini, yang dijawab pelaku korban tertimpa kipas angin dan berbelit-belit,” tuturnya.