Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Ayah Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Jatinegara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2026 |13:52 WIB
Kronologi Ayah Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Jatinegara
Ayah Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penganiayaan bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia terjadi di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut, termasuk tindakan pelaku setelah menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2026). Pelaku yang merupakan ayah kandung korban, RPP (30), diduga menganiaya bayi tersebut hingga mengalami luka-luka. Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan polisi:

1. Pelaku Aniaya Korban

Dalam pemeriksaan sementara, RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.

Selain itu, pelaku juga mengaku memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanannya yang mengepal.

Polisi menyebut tindakan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Rasa cemburu tersebut kemudian dilampiaskan kepada korban.

2. Pelaku Datang Sambil Menangis

Sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku datang sambil menggendong korban. Saat itu, pelaku disebut berpura-pura menangis dan meminta bantuan kepada seorang saksi untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya (korban) sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement