Roy Suryo Tersenyum Usai Menang Sebagian di Praperadilan, Pendukung Langsung Bertakbir

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2026 14:06 WIB
Roy Suryo dan pendukungnya di PN Jaksel (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo tersenyum saat mendengarkan putusan praperadilannya dikabulkan sebagian oleh hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Terlebih, para pendukungnya turut meneriakkan takbir dan bertepuk tangan menyambut putusan tersebut.

Senyuman Roy Suryo mulai terlihat saat mendengarkan pertimbangan hakim yang menyatakan penangkapannya patut dianggap tidak sah. Senyuman itu semakin melebar ketika hakim menjatuhkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilannya.

Sorakan dan tepuk tangan para pendukungnya yang telah hadir sejak sebelum sidang turut mengiringi pembacaan putusan. Pendukung yang didominasi emak-emak itu juga meneriakkan takbir untuk Roy Suryo.

Adapun amar putusannya sebagai berikut:

"Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim tunggal praperadilan, I Ketut Darpawan, dalam persidangan, Selasa (7/7/2026).

 

Kedua, menyatakan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya selaku Termohon terhadap Roy Suryo selaku Pemohon pada 18 Juni 2026 tidak sah.

Ketiga, menyatakan penangkapan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon pada 19 Juni 2026 tidak sah.

Keempat, menyatakan penahanan terhadap Pemohon pada 19 Juni 2026 tidak sah.

Hakim juga membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar nihil.

Dalam putusannya, hakim tunggal memaparkan sejumlah pertimbangan hukum yang telah dibacakan sebelum akhirnya memutuskan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya