Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Personel TNI, Ada Apa?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 19:17 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat TNI (Foto: Tim Okezone)
Share :

JAKARTA - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat personel TNI, Rabu (8/7/2026). Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu malam, rumah tersebut tampak dijaga ketat oleh personel TNI, baik di depan gerbang maupun di dalam area rumah.

Sebagian siaga, sementara beberapa personel lainnya tampak duduk di sekitar rumah Febrie. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait penjagaan ketat tersebut.

Di sisi lain, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu.

“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.

Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.

Selain itu, penyidikan juga mencakup kasus Asabri tahun 2020–2025 serta perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation tersebut pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Kafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya