JAKARTA - Terdakwa pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026) pagi. Tifa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan di lokasi, dokter Tifa tiba pada pukul 08.46 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan pakaian berwarna hitam dengan hijab berwarna cokelat muda.
Tifa juga terlihat membawa dokumen bertuliskan "Nota Perlawanan" yang akan dibacakan tim kuasa hukumnya pada sidang kali ini. "Kami sudah mempersiapkan 37 halaman, ya, nota perlawanan. Insyaallah nanti. dibacakan oleh para advokat saya," ujar Tifa.
Selain massa pendukung, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo juga terlihat hadir dalam persidangan itu untuk memberikan dukungan kepada Tifa. Roy merupakan pihak yang juga terjerat dalam kasus serupa.