JAKARTA - Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa puluhan batang emas hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (9/7/2026), barang bukti tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan puluhan personel Brimob.
Saat diturunkan, terlihat tulisan pada salah satu koper, "Koper 2, 25 batang emas 1 kg." Berat koper membuat petugas harus mengangkatnya secara bersama-sama.
Sebelumnya, Polri menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap sektor batu bara, hingga dugaan korupsi PT ASABRI.
"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.