Indonesia Dorong Kompensasi yang Adil bagi Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 16:24 WIB
Indonesia memperjuangkan kompensasi bagi karya jurnalistik di era platform digital dan AI.
Share :

Kedua, diperlukan mekanisme verifikasi (gatekeeper) untuk memastikan bahwa jurnalis dan produk jurnalistik yang karyanya diutilisasi oleh platform maupun AI benar-benar terverifikasi, sehingga manfaat kompensasi tepat sasaran dan tidak mengalir kepada produsen konten yang tidak memenuhi standar jurnalistik. Ketiga, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diposisikan sebagai mesin utama penghimpunan dan pendistribusian royalti (collection and distribution of royalty) bagi produk jurnalistik, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Keempat, untuk menjamin transparansi dan interoperabilitas, dibutuhkan metadata yang andal (robust) guna menelusuri penggunaan produk-produk jurnalistik oleh platform maupun penyedia AI lintas yurisdiksi.

“Tanpa metadata yang andal, kita tidak dapat mengetahui karya siapa yang digunakan, di mana, dan seberapa besar nilainya. Transparansi data adalah fondasi dari seluruh mekanisme kompensasi yang adil,” tegasnya.

Kepala BSK Hukum juga menegaskan bahwa rancangan panduan UNESCO tersebut sangat sejalan (in line) dengan proposal Indonesia di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) mengenai tata kelola royalti global di lingkungan digital (Global Royalty Governance in the Digital Environment), yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Konvergensi narasi kebijakan antara forum UNESCO dan WIPO ini diharapkan menjadi mesin diplomasi multilateral yang lebih kuat bagi Indonesia sekaligus menggalang dukungan seluruh pemangku kepentingan — negara anggota, platform digital, pengembang AI, komunitas pers, masyarakat sipil, dan akademisi — demi ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya