JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan itu dilakukan usai Febrie mengakui bahwa sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat penggeledahan pihak kepolisian merupakan miliknya. Diketahui, dari rumah itu juga penyidik menyita barang bukti emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Jampidsus Febrie. KPK menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama pihak lain (nominee) sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.
"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (orang lain) sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.