Dia juga telah meminta kepala Dinas terkait yang membutuhkan tenaga kerja baru melalui loker tersebut untuk menerima pegawai barunya sesuai dengan kemampuan dan kompetensi pelamar. Karena progam ini diadakan untuk mengantisipasi tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.
"Saya minta kepala dinas masing-masing merupakan orang yang memutus terakhir supaya tidak ada titipan dan sebagainya, karena ini memang betul-betul digunakan untuk bantalan sosial ketika tekanan ekonomi," tuturnya.
Adapun, para pekerja nantinya akan digaji setara Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Program ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan.
Program jangka pendek ini direncanakan akan berlangsung selama tiga bulan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
(Awaludin)