Selain Febrie Adriansyah, Kortas Tipikor Polri Tetapkan Don Ritto Tersangka Kasus Korupsi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2026 17:59 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Berbeda dengan Febrie, Don Ritto kini sudah ditahan. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu, 11 Juli.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya