JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan segera membeberkan peran dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini ditangani Kejagung setelah menerima pelimpahan dari Kortas Tipikor Polri.
"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
"Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.