Sekadar informasi, Polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban diperkosa secara bergiliran oleh 27 pelaku sejak Februari 2026 lalu.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan, peristiwa memilukan ini bermula sejak bulan Februari lalu. Saat itu, korban dibujuk rayu oleh para pelaku saat berada di kawasan Jalan Suhadak, Kabupaten Sampang.
Nahas, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dibawa ke tiga lokasi yang berbeda untuk digilir oleh para pelaku.
Di antara belasan pelaku yang sudah ditangkap, petugas mengonfirmasi bahwa tersangka terdiri atas usia dewasa dan remaja (anak di bawah umur). Seluruh pelaku yang tertangkap langsung digelandang ke Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, 15 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kantongi kini masih dalam pengejaran masif oleh petugas lapangan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian milik korban dan pelaku.
(Fahmi Firdaus )