Menurutnya, tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.
"Kami sedang mengkonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )