JAKARTA - Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Okezone di lokasi, rombongan penyidik gabungan Polri tersebut meninggalkan Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung sekira pukul 16.48 WIB dari pintu bagian belakang. Artinya, lebih dari 3 jam proses penyerahan tersebut dilakukan, terhitung mereka tiba di Gedung Bundar.
Namun demikian, tak ada satu pun dari rombongan yang menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal giat yang dilakukan.
Dari rombongan itu, di antaranya terlihat adalah Wadir Penelusuran dan Pengamanan Aset Kombes Ahmad Sulaiman serta Kasubdit I Kortas Tipikor Polri Kombes Danny H. Ardiantara B. Sianipar.
Mobil minibus hiace putih yang membawa rombongan penyidik itu pun langsung bergegas keluar melewati pintu Gedung Bundar usai serahkan berkas penyidikan Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan jika kehadiran penyidik tersebut berkaitan dengan penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
(Fahmi Firdaus )