Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan jika kehadiran penyidik tersebut berkaitan dengan penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
(Fahmi Firdaus )