Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diterbitkan Komisi III DPR RI. 

Menurutnya, buku tersebut penting sebagai pedoman bagi penyidik kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kita harapkan pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami, khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

"Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya