Ia juga mengapresiasi Komisi III DPR RI atas penyusunan buku anotasi tersebut.
"Dan tentunya ini adalah bagian dari produk besar, karya besar dari DPR RI, dan tentunya kita semua akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tambah Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, buku anotasi KUHAP juga akan menjadi sarana sosialisasi bagi seluruh jajaran aparat penegak hukum.
"Kebetulan juga ada Tim 11 gabungan dari Komisi III, Kejaksaan, DPR, dan Kementerian Hukum yang secara simultan melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh jajaran," pungkasnya.
(Awaludin)