JAKARTA - Istana memastikan akan mempercepat proses pembahasan usulan nama-nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu jabatan yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026). Selanjutnya, pemerintah akan memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan, dibanding dengan proses-proses yang lainnya," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Insyaallah," ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan Keppres diterbitkan dalam waktu dekat.