JAKARTA - Istana memastikan akan mempercepat proses pembahasan usulan nama-nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu jabatan yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026). Selanjutnya, pemerintah akan memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan, dibanding dengan proses-proses yang lainnya," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Insyaallah," ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan Keppres diterbitkan dalam waktu dekat.
Diketahui, posisi Jampidsus saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," tutur Prasetyo.
Usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir sebelum Presiden mengambil keputusan terkait pengangkatan pejabat definitif di lingkungan Kejaksaan Agung.
(Awaludin)