Pieter menilai Indonesia tidak kekurangan regulasi maupun institusi penegak hukum. Persoalan terbesar saat ini adalah menghadirkan pemimpin yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya integritas.
"Yang masih langka adalah keteladanan. Bangsa ini terlalu lama menghabiskan energi dalam siklus yang berulang: korupsi, penggeledahan, penangkapan, persidangan, lalu muncul kembali perkara baru," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan sebuah negara hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan aparat menjaga integritas, independensi, profesionalisme, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
"Sejarah akan mencatat apakah pada masa pemerintahannya Indonesia berhasil membangun polisi, jaksa, hakim, dan seluruh aparat penegak hukum yang bersih, independen, profesional, serta dipercaya rakyat," pungkasnya.
(Awaludin)