Eks Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah di Sentul dalam LHKPN, Ini Respons Kejagung

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2026 00:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut angkat suara soal tidak terdaftarnya rumah mewah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku tidak mengetahui ihwal harta kekayaan Febrie yang tercantum dalam LHKPN. Pasalnya, kata dia, pelaporan harta kekayaan melalui LHKPN bersifat pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya