Kejagung Bakal Tahan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 16:06 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI. 

Saat disinggung apakah Febrie bakal ditahan usai diperiksa, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik Korps Adhyaksa.  

"Terkait bagaimana sikap, nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel dan tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya," kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). 

"Juga kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi oleh dari DPR. Prinsipnya, kami akan terus transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," ujar Anang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya