JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp1,609 triliun dan akan diselesaikan melalui mekanisme DIPA Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Agustina saat memaparkan laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Agustina.
"Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses," ujarnya.