JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). KPK juga menyita uang tunai dan dokumen sebagai barang bukti selama operasi senyap ini.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/7/2026).
Budi belum memerinci berapa jumlah uang yang disita. Hanya saja, menurutnya, nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Zaini beserta enam orang lainnya direncanakan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.