"Berdasarkan hal tersebut, kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029," pungkasnya.
Merespons hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan dari para peserta rapat.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar-waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang langsung disambut seruan "setuju."
(Rahman Asmardika)