Dia menegaskan, gerakan pilah sampah juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi beban di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Sebab, TPST Bantargebang mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu.
Pramono menjelaskan, gerakan pilah sampah ini mulai menunjukkan hasil baik, dengan menurunnya jumlah truk pengangkut sampah DKI yang masuk ke TPST Bantargebang.
"Dulu setiap hari itu di Bantargebang transportasi truk yang masuk ke Bantargebang itu kurang lebih 1.200 (truk), sekarang ini sudah mengalami penurunan, tapi angkanya terakhir saya tidak hafal ya. Tapi sudah mengalami penurunan, bahkan beberapa waktu yang lalu di sekitar 900-an," ucap dia.
Sekadar diketahui, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan pernah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (12/6/2026), dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan kelurahan berhasil menindak delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Adapun kegiatan itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).