Penampakan Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Kenakan Rompi Oranye

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 22:27 WIB
Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim/Okezone
Share :

"Kemudian atas jatah dana hibah yang didapat AS tersebut, AY, RWR, dan MF melakukan pengkondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

"Sehingga AS melalui BGS (Bagus Wahyudiono selaku staf AS dariAnggota DPRD Jatim) diduga menerima 'ijon' sekurang-kurangnya sejumlah Rp6,9 miliar dari ketiga tersangka dimaksud," pungkasnya.

Secara rinci, AY memberikan uang sejumlah Rp1,87 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp14,8 miliar, RWR memberikan uang sejumlah Rp1,42 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp28,9 miliar, dan MF memberikan uang sejumlah Rp3,61 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp24 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya