Penampakan Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Kenakan Rompi Oranye

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 22:27 WIB
Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, dan Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan pada Rabu (22/7/2026).

Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.

Seusai konferensi pers penahanan, ketiganya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan terborgol, ketiganya digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Gedung Merah Putih KPK yang merupakan lokasi penahanan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, mereka irit bicara. Hanya tersangka atas nama Achmad Yahya yang berkenan bersuara. Meski begitu, ia enggan menjawab substansi pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi.

"Mohon maaf, ndak bisa berkata apa-apa," ujar Achmad.

Ia pun membantah adanya ancaman terkait dirinya yang memilih pernyataan sebelumnya itu.

"Ndak ada, ndak ada," ucapnya.

Diketahui, Ketiga tersangka tersebut  diduga menyuap Anggota DPRD Jatim yang kini menjabat anggota DPR, Anwar Sadad (AS) sebesar Rp6,9 miliar. Uang tersebut agar mereka menerima jatah hibah yang diterima AS.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya