Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangsel, 7 Orang Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 12:20 WIB
Pengeroyok Anggota TNI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, jumlah tersangka bertambah setelah penyidik menetapkan tiga orang baru dari hasil pengembangan kasus.

"Kalau di kita baru tujuh tersangka," kata Wira saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Wira, sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kini jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.

"Kemarin 4 sekarang tambah 3," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan bahwa Prada Arif Budi Sampurna merupakan anggotanya yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto dalam keterangannya.

Tri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya yang menangani penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima TNI, insiden bermula dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan. Peristiwa itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap Prada Arif hingga korban mengalami penusukan menggunakan senjata tajam.

"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusukan," ucapnya.

Tri juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.

"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah sembilan orang, sedangkan delapan orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambahnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya