JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat meminta Hotman Paris Hutapena untuk tidak terburu-buru mengundurkan diri dari tim kuasa hukum. Menurut Hotman, Febrie bahkan menilai belum ada figur lain yang dapat menggantikannya dalam menangani perkara tersebut.
Hotman mengatakan, keinginan mundur itu pertama kali disampaikannya setelah mengalami gangguan kesehatan akibat operasi saraf kejepit yang baru dijalaninya. Namun, Febrie disebut meminta agar keputusan tersebut ditunda.
Dalam percakapan itu, kata Hotman, Febrie juga menyebut dirinya sebagai pemecah ombak. Namun, Hotman tak tahu maksud dari istilah tersebut.
"Dia benar-benar meminta tolonglah jangan dulu cepat-cepat gitu loh,” ujar Hotman kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/7/2026).
“Minimum beberapa minggu lagi. Terus lalu dia bolak-balik, 'Kamu tahu enggak emang gua pemecah ombak?' Gak tahu maksudnya apa pemecah ombak saya ngerti. 'Kamu adalah figur yang benar-benar enggak ada tandingannya dalam persidangan,' lanjutnya.
Meski demikian, Hotman akhirnya tetap memutuskan mengumumkan pengunduran dirinya. Menurut dia, keputusan tersebut bahkan tidak diketahui Febrie sebelumnya. Informasi mengenai pengunduran diri itu lebih dulu disampaikannya kepada anggota tim kuasa hukum Febrie, Massagus Farizi.
"Tapi kemarin pagi saya bisikin pengacaranya yang satu lagi, gue enggak bisa, harus umumkan. Makanya saya, dia enggak tahu saya umumkan. Ya. Tapi udah bilang sama pengacaranya yang satu itu, Farizi (Massagus Farizi)," katanya.