JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara mengenai transportasi Kancil dan Bajaj Qute yang masih beroperasi di Ibu Kota. Ia menyampaikan bahwa seluruh transportasi di Jakarta diatur melalui peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).
Pramono menambahkan, bahwa saat ini pihaknya lebih fokus mengintegrasikan moda transportasi seperti LRT, MRT, Transjakarta, TransJabodetabek, dan JakLingko.
"Transportasi di Jakarta apa pun diatur melalui Perda dan Pergub. Dan sekarang ini Pemerintah DKI Jakarta yang konsentrasi utamanya adalah LRT, MRT, Transjakarta, TransJabodetabek, JakLingko," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
"Sesuai dengan perkembangan zaman, yang paling penting adalah ketertiban. Kalau mereka masih bisa dalam sistem itu, tentunya mereka masih digunakan," ucap dia.