Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi Sorotan

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 09:40 WIB
Febrie Ardiansyah sata ditahan Kejagung tanpa rompi pink dan borgol (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menyebut potret tersebut mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, langkah Kejagung tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.

"Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya