SALATIGA - Sultan Ternate ke-49, Hidayat M. Syah, meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Royal Dinner yang digelar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, yang dihadiri para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam acara yang berlangsung dengan nuansa budaya Nusantara tersebut, para tokoh kerajaan dan pemangku adat juga menandatangani Piagam Salatiga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
"Jangan lupa itu! Memang saya emosional berbicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di sana, di DPD RI, tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansus-nya! Dan kedua, RUU Daerah Kepulauan, yang 14 tahun juga ditahan oleh DPR RI," kata Hidayat, Minggu (26/7/2026).
Hidayat mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat kepada para pimpinan partai politik.
"Saya datangkan ketua-ketua partai umum. 'Kenapa Anda menahan RUU Masyarakat Adat? Apa yang ditakutkan oleh kerajaan? Bukankah kerajaan yang membentuk Republik?'" ujarnya.
Dia juga menyoroti belum rampungnya pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang menurutnya telah tertunda selama belasan tahun. Menurut dia, kedua regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat serta daerah kepulauan.
Dalam pidatonya, Sultan Ternate ke-49 itu mengingatkan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara sukarela bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jangan lupa, kerajaan yang membentuk Republik! Ingat itu! Sekali lagi saya nyatakan di sini, kerajaan-kerajaan Nusantara yang membentuk Republik atas kerelaan para raja untuk bergabung dengan Soekarno," tegasnya.
Ia menambahkan, para raja memiliki kontribusi besar dalam proses pembentukan Indonesia sebagai negara merdeka sehingga keberadaan masyarakat adat dan kerajaan patut memperoleh perhatian negara melalui kebijakan yang berpihak.
Royal Dinner UKSW diawali dengan pertunjukan seni budaya dari berbagai daerah yang menampilkan kekayaan tradisi Nusantara. Sebagai penutup, digelar Festival Putri Keraton yang diikuti para putri kerajaan dan permaisuri dari berbagai kesultanan di Indonesia sebagai simbol pelestarian budaya dan komitmen menjaga kearifan lokal bagi generasi mendatang.
(Fahmi Firdaus )