Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Penahanan Febrie kemudian dititipkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Saat turun dari kendaraan, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Ia bahkan sempat menanggapi sorotan awak media terkait hal tersebut.
"Gak pakai rompi ye," kata Febrie sambil menunjuk baju batik yang dikenakannya.
Setelah itu, Febrie berjalan menuju pintu masuk Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan petugas untuk menjalani proses administrasi penahanan.
(Awaludin)