Ratusan Pegawai BGN Dipecat, Sudaryono Beberkan Dugaan Judol hingga 'Ngentit Duit'

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 15:27 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono (foto: Okezone/Yudistiro Pranoto)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 261 personel diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 personel yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).

Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Sebanyak 39 orang masuk kategori pelanggaran disiplin ringan dan 9 orang melakukan pelanggaran disiplin berat. (Angka disiplin ringan perlu dikonfirmasi karena pada kutipan sebelumnya tertulis 38 orang).

 

Ia mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam, mulai dari indikasi judi online (judol) hingga dugaan penyelewengan dana.

"Kemudian untuk hukuman ASN dan PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, 'ngentit-ngentit duit' tadi itu," ucapnya.

Menurut Sudaryono, penyelewengan dana merupakan hal yang mudah dideteksi. Sebab, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan.

"Jangan dipikir 'ngentit duit' sedikit itu kemudian enggak ketahuan. Tahu. Sekarang informasi mudah, tinggal kirim WhatsApp, kami menginvestigasi, orangnya mengaku, maka mohon maaf," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya